Perlukah e-KTP diperpanjang?

Berlaku hingga 14 - 06 - 2017, seperti itulah tanggal yang tercetak di e-KTP milik Qurraman. Sebagai Manusia yang memiliki visi kedepan tentunya kita tidak ingin masa berlaku kita habis begitu saja. Tapi pernah dengar kalau eKTP berlaku seumur hidup?




Sebelum membahas eKTP, tentunya kita dulu pernah memiliki KTP. Jadi ada yang namanya KTP dan e-KTP ( KTP Elektronik). Kalau hanay KTP, itu cuman kertas tipis dan biasanya dilaminating agar tidak mudah rusak. berbeda dengan eKTP yang lebih tebal dan kuat. Dan, dari segi pendataan pun, eKTP ternyata lebih terintegritas, (ciee eleeh bahasanya, hehe) sehingga jika akan sangat mudah diketahui jika ada data yang double ataupun sama. Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia sendiri.



Kemudian, apakah eKTP perlu diperpanjang? Ternyata tidak, ukuran eKTP yang sekarang sudah pas bagi kantong dan dompet Qurraman dan Qurrawoman, jd tidak perlu lagi diperpanjang, nanti malah ribet dibawanya. hehe

Apakah eKTP perlu dicetak ulang? suatu hari ada gambar masuk via BBm ke Handphone Qurra, isinya tentang masa berlaku eKTP, begini isinya..

"Berdasarkan UU Nomor 24/2013 Pasal 64 ayat 7, bahwa KTP EL untuk warga negara Indonesia berlaku seumur hidup. Selanjutnya dalam Pasal 101 huruf c, bahwa KTP El yang sudah diterbitkan sebelum UU Nomor 24/2013 ditetapkan berlaku seumur hidup.
Jadi, KTP El yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan ditegaskan tidak perlu dicetak ulang, walau telah habis masa berlakunya. Demikian dan terima kasih"
 Nah, berarti eKTP berlaku seumur hidup ya, walau tanggal berlakunya telah udzur bahkan udah sekarat,, hehe

Satu lagi, pengertian "berlaku seumur hidup" ini hanya berlaku jika tidak ada data - data yang berubah pada cetakan eKTP. Jadi jika seandainya Qurraman/ Qurrawoman berubah status dari jomblo menjadi kawin, atau berpindah alamat, dan lainnya. Maka, teman - teman tetap harus mencetak ulang kembali eKTP Qurraman/Qurrawoman. Jangan malah diperpanjang ya,, hehehee, thanks.

No comments:

Powered by Blogger.